Sabtu, 23 Maret 2024

Contoh Dokumen Prosedur Penanganan Sampah

Prosedur Penanganan Sampah

1. Tujuan

Prosedur ini bertujuan untuk mengatur penanganan sampah secara aman dan bertanggung jawab, melindungi lingkungan, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan K3.

2. Ruang Lingkup

Prosedur ini mencakup identifikasi jenis sampah, pengumpulan, penyimpanan sementara, transportasi internal, pengelolaan limbah b3, dan pelaporan kejadian terkait sampah.

3. Definisi

  • Sampah Organik: Sampah yang berasal dari sisa-sisa bahan organik seperti sisa makanan dan dedaunan.
  • Sampah Anorganik: Sampah yang tidak mengandung unsur organik, seperti plastik, kertas, dan logam.
  • Limbah B3: Limbah berbahaya dan beracun yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

4. Peran dan Tanggung Jawab

  • Manajer K3
    • Menetapkan kebijakan dan prosedur penanganan sampah.
    • Memastikan implementasi prosedur penanganan sampah sesuai dengan peraturan dan standar K3 yang berlaku.
    • Memantau dan mengevaluasi kinerja penanganan sampah secara berkala.
    • Mengoordinasikan pelatihan dan kesadaran K3 kepada semua karyawan.
  • Petugas K3
    • Memastikan ketersediaan wadah sampah yang sesuai dan label limbah B3 yang benar.
    • Melakukan pengawasan terhadap pengumpulan, penyimpanan, dan transportasi sampah secara aman.
    • Melakukan inspeksi rutin terhadap area penanganan sampah untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur.
    • Bertindak sebagai kontak utama dalam pelaporan kejadian terkait sampah dan mengoordinasikan tindakan perbaikan.
  • Pengemudi/Operator
    • Memastikan penggunaan alat transportasi yang aman dan sesuai untuk memindahkan sampah.
    • Melakukan pemeriksaan prakarya pada alat transportasi sebelum digunakan.
    • Mengikuti instruksi dan prosedur penanganan sampah dengan teliti dan tepat.
  • Karyawan
    • Mengidentifikasi dan memisahkan sampah sesuai dengan jenisnya.
    • Menggunakan wadah sampah dengan benar dan tidak mencampurkan limbah B3 dengan sampah lain.
    • Mengikuti pelatihan dan sosialisasi K3 secara aktif untuk memahami prosedur penanganan sampah dengan baik.

5. Prosedur Penanganan Sampah

5.1 Identifikasi Jenis Sampah

  • Pisahkan sampah organik dan anorganik di sumbernya.
  • Identifikasi limbah B3 dan tandai dengan label yang sesuai.

5.2 Pengumpulan Sampah

  • Gunakan wadah terpisah untuk sampah organik dan anorganik.
  • Pastikan wadah tertutup rapat dan diberi label.

5.3 Penyimpanan Sementara

  • Tempatkan wadah sampah di area penyimpanan sementara yang sesuai.
  • Lindungi wadah dari hujan dan cuaca ekstrem.

5.4 Transportasi Internal

  • Gunakan alat transportasi yang aman dan sesuai untuk memindahkan sampah.
  • Pastikan pengemudi terlatih dalam penanganan sampah.

5.5 Pengelolaan Limbah B3

  • Gunakan perusahaan jasa pengelola limbah terpercaya untuk limbah B3.
  • Lakukan pengemasan dan penandaan sesuai peraturan yang berlaku.

5.6 Pelaporan Kejadian Terkait Sampah

  • Laporkan kejadian seperti tumpahan atau kebocoran sampah segera kepada petugas K3.
  • Lakukan investigasi dan tindakan perbaikan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

6. Referensi

  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.71/Menlhk/Setjen/PLB.0/10/2019 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

7. Lampiran

  • Daftar Peralatan Penanganan Sampah
  • Label Limbah B3
  • Laporan Kejadian Terkait Sampah


Disusun oleh:
[Penanggung Jawab K3]
[Tanggal Penyusunan]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contoh Dokumen Bukti Pelatihan Pengelola Dokumen K3

Bukti Pelatihan Pengelola Dokumen K3 Informasi Umum: Nama Peserta: [Nama Peserta Pelatihan] Jabatan: [Jabatan Peserta Pelatihan] ...