Rabu, 20 Maret 2024

Contoh Dokumen Prosedur Pelaporan Dan Penyelidikan Penyakit Akibat Kerja

Prosedur Pelaporan Dan Penyelidikan Penyakit Akibat Kerja

1. Tujuan

Prosedur ini bertujuan untuk mengatur langkah-langkah pelaporan dan penyelidikan penyakit akibat kerja (PAK) di tempat kerja untuk memastikan perlindungan kesehatan dan keselamatan para pekerja.

2. Definisi

Penyakit Akibat Kerja (PAK): Penyakit yang disebabkan oleh paparan faktor risiko di tempat kerja dan dapat dihubungkan langsung dengan pekerjaan yang dilakukan.

3. Tanggung Jawab

  • Manajer atau supervisor bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua kasus penyakit akibat kerja dilaporkan sesuai prosedur yang ditetapkan.
  • Tim kesehatan dan keselamatan kerja bertanggung jawab untuk melakukan penyelidikan dan menyusun rekomendasi tindakan pencegahan.

4. Prosedur Pelaporan dan Penyelidikan

4.1  Pelaporan PAK

  • Setiap pekerja yang mengalami gejala penyakit yang diduga akibat kerja wajib melaporkan kepada atasan langsungnya.
  • Laporan PAK juga dapat dilakukan melalui formulir khusus yang disediakan oleh departemen keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Laporan tersebut harus berisi informasi detail mengenai gejala yang dialami, waktu dan tempat kejadian, serta aktivitas yang sedang dilakukan saat gejala muncul.
  • Atasan langsung atau petugas K3 yang menerima laporan wajib mencatat laporan tersebut dan segera melakukan tindakan lanjutan seperti pemeriksaan medis dan pengumpulan data terkait kondisi kerja yang mungkin menyebabkan penyakit tersebut serta tindakan pencegahan yang diperlukan.

4.2 Penyelidikan PAK

  • Setelah menerima laporan, departemen keselamatan dan kesehatan kerja atau tim penyelidik yang terdiri dari petugas K3, dokter, dan perwakilan manajemen akan melakukan penyelidikan terhadap kasus PAK untuk menentukan apakah penyakit tersebut benar-benar akibat kerja..
  • Penyelidikan meliputi mencakup pemeriksaan medis lanjutan, wawancara dengan karyawan yang terkena penyakit, analisis kondisi kerja dan identifikasi faktor risiko di tempat kerja yang dapat menyebabkan PAK.
  • Hasil penyelidikan akan digunakan untuk mengambil tindakan korektif dan mencegah terjadinya kasus PAK di masa depan.

4.3 Evaluasi dan Rekomendasi

  • Setelah penyelidikan selesai, departemen keselamatan dan kesehatan kerja akan menyusun rekomendasi dan langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan.
  • Atasan langsung dan manajemen bertanggung jawab untuk mengimplementasikan tindakan korektif yang direkomendasikan.

4.4 Pelaksanaan Tindakan Pencegahan

  • Manajer atau atasan bertanggung jawab untuk melaksanakan tindakan pencegahan yang direkomendasikan oleh tim kesehatan dan keselamatan kerja.
  • Tindakan pencegahan dapat berupa perubahan prosedur kerja, penyediaan perlengkapan pelindung diri, atau perbaikan lingkungan kerja.
  • Setelah dilakukan tindakan pencegahan, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kondisi lingkungan kerja dan kesehatan pekerja untuk memastikan efektivitas tindakan yang telah dilakukan.

4.5 Dokumentasi dan Pelaporan Kembali

  • Setiap langkah dalam proses pelaporan dan penyelidikan PAK akan didokumentasikan dengan lengkap.
  • Laporan hasil penyelidikan dan tindakan yang diambil akan dilaporkan kembali kepada pekerja terkait, manajemen, dan pihak terkait lainnya.
  • Dokumen-dokumen tersebut harus tersedia dan dapat diakses oleh pihak terkait untuk keperluan audit atau evaluasi lebih lanjut.

5. Referensi

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
  • Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan dan Keselamatan Kerja perusahaan.
  • Pedoman Pelaporan dan Penyelidikan Penyakit Akibat Kerja dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

6. Lampiran

5. Penutup

Prosedur ini harus dipatuhi oleh seluruh pekerja dan manajemen untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja yang optimal. Pelanggaran terhadap prosedur ini dapat mengakibatkan tindakan disiplin sesuai dengan peraturan perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contoh Dokumen Bukti Pelatihan Pengelola Dokumen K3

Bukti Pelatihan Pengelola Dokumen K3 Informasi Umum: Nama Peserta: [Nama Peserta Pelatihan] Jabatan: [Jabatan Peserta Pelatihan] ...